JAKARTA, MIMBARBANGSA.COM — Harga sejumlah komoditas pangan kembali bergerak naik, dengan kelompok cabai menjadi salah satu yang paling menonjol. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dikutip pada Minggu, 20 September 2026, menunjukkan harga cabai rawit merah berada di Rp96.100 per kilogram, mendekati level Rp100.000 per kilogram.
Dalam data tersebut, cabai merah keriting mencatat kenaikan persentase paling tinggi, yakni 9,42 persen atau sekitar Rp5.950 per kilogram menjadi Rp69.100 per kilogram. Cabai rawit merah naik 6,78 persen atau sekitar Rp6.100 menjadi Rp96.100 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai merah besar yang tercatat 6,23 persen atau sekitar Rp3.400 menjadi Rp58.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau naik 4,81 persen atau sekitar Rp3.100 menjadi Rp67.600 per kilogram.
Tren penguatan harga cabai sudah terlihat beberapa hari sebelumnya. Data PIHPS yang dipantau pada Jumat, 18 September 2026, mencatat cabai rawit merah Rp93.150 per kilogram, cabai merah keriting Rp66.550 per kilogram, cabai merah besar Rp56.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp65.750 per kilogram.
Perlu dicatat, angka PIHPS merupakan harga rata-rata nasional, bukan harga tunggal yang berlaku di seluruh pasar. Bank Indonesia menjelaskan harga nasional PIHPS dihitung dari rata-rata harga komoditas seluruh pedagang sampel yang disurvei. Karena itu, harga yang ditemui konsumen di masing-masing daerah dapat lebih tinggi atau lebih rendah.










