Gula pasir kualitas premium naik 0,25 persen menjadi Rp20.400 per kilogram, sementara gula pasir lokal naik 0,52 persen menjadi Rp19.200 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah turun 0,24 persen menjadi Rp20.400 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 0,41 persen menjadi Rp24.450 per liter, sedangkan kemasan bermerek 2 naik 0,43 persen menjadi Rp23.600 per liter.
Harga telur ayam ras segar tercatat Rp30.050 per kilogram atau naik 0,67 persen. Di sisi lain, daging ayam ras segar turun tipis 0,24 persen menjadi Rp42.350 per kilogram.
Data PIHPS Perlu Dibaca Sebagai Harga Rata-Rata Nasional
PIHPS merupakan sistem informasi harga pangan strategis yang dikelola Bank Indonesia. Komoditas yang dipantau mencakup beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
Bank Indonesia menjelaskan survei harga pangan harian di pasar tradisional dilakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat, pada rentang pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Harga yang dicatat merupakan harga eceran hasil transaksi antara pedagang dan konsumen. Untuk setiap pasar tradisional, dua pedagang menjadi sampel bagi setiap komoditas yang dipantau.
BI juga menyebut harga pasar tradisional merupakan rata-rata harga komoditas dari dua pedagang sampel, sedangkan harga nasional adalah rata-rata harga komoditas dari seluruh pedagang yang disurvei. Mekanisme ini membuat angka nasional berguna sebagai indikator umum, tetapi bukan patokan harga mutlak untuk setiap kota atau pasar.










