Anggaran tersebut digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai program pelayanan publik, perlindungan sosial, program prioritas pemerintah, serta kegiatan yang mendukung aktivitas ekonomi nasional.
APBN Defisit Rp240,1 Triliun
Dengan pendapatan negara sebesar Rp2.055,6 triliun dan belanja mencapai Rp2.295,7 triliun, APBN hingga akhir Agustus 2026 mencatat defisit Rp240,1 triliun.
Nilai defisit tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap PDB.
Pada saat yang sama, keseimbangan primer tercatat masih surplus sebesar Rp154 triliun.
Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Posisi tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk melihat kondisi fiskal dan perkembangan pelaksanaan APBN selama tahun berjalan.
Pembiayaan Utang Neto Rp506 Triliun
Dalam pelaksanaan APBN hingga Agustus 2026, pemerintah juga mencatat realisasi pembiayaan utang neto sebesar Rp506 triliun.
Jumlah tersebut setara sekitar 60,8 persen dari target pembiayaan utang APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun.
Pembiayaan melalui Surat Berharga Negara tercatat mencapai Rp527,4 triliun atau sekitar 66 persen dari target sebesar Rp799,5 triliun.
Sementara itu, realisasi pembiayaan melalui pinjaman tercatat berada pada posisi negatif Rp21,4 triliun.
Pemerintah menyatakan pengelolaan pembiayaan APBN tetap dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kebutuhan kas negara, perkembangan pasar keuangan, biaya pembiayaan, serta risiko fiskal.
Suahasil dan jajaran Kementerian Keuangan juga terus mencermati perkembangan perekonomian global yang berpotensi memengaruhi ekonomi domestik dan pasar keuangan nasional.
APBN tetap diarahkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus mendukung program pemerintah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Realisasi hingga 31 Agustus 2026 masih merupakan posisi sementara. Angka pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan masih akan berkembang hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
