Jumat, 9 Oktober 2026 • 22:47 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Jalani Sidang Suap Ekspor Benih Lobster

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hari ini, Kamis 15 Juli…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hari ini, Kamis 15 Juli 2021. Majelis hakim bakal menjatuhkan putusan terhadap Edhy atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster.

Kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan siap untuk menghadapi sidang putusannya pada hari ini. Kata Soesilo, sidang rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB secara virtual. Edhy Prabowo tidak dihadirkan secara langsung ke PN Jakpus.

“(Edhy Prabowo) sehat dan siap untuk bersidang. Online sidangnya. Perkiraan jam 09.30 WIB untuk sidangnya,” kata Soesilo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/7/2021).

Soesilo berharap Edhy Prabowo dapat diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. Sebab, Edhy Prabowo diklaim tidak terbukti mengintervensi anak buahnya dalam menjalankan kebijakan eskpor benih bening lobster, sesuai fakta persidangan.

“Harapan saya selaku PH (Penasihat Hukum) Pak Edhy Prabowo, karena pembuktian JPU lemah, harapannya bebas atau setidak-tidaknya Pasal 11,” pungkas Soesilo.

Sebelumnya, Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Edhy Prabowo membayar denda Rp400 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa KPK meyakini Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap. Edhy diyakini menerima sejumlah uang suap dari para eksportir benih bening (benur) lobster.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.