Dalam pada itu, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok dalam bentuk barang kepada PT Tirta Asasta Depok. Di antara kebutuhan mendasar PT Tirta Asasta selaku Perseroda yang mengelola layanan air bersih bagi warga Depok adalah peningkatan struktur permodalan dalam bentuk aset atau barang. Selama ini sebagian aset Pemerintah Daerah Kota yang telah dibangun atau pengadaannya dilakukan sebelum berdirinya PT Tirta Asasta, berupa sumur resapan, jaringan pipa air bersih, menara air, saluran air, mobil tangki air, dan lainnya, juga telah dikelola oleh PT Tirta Asasta.
Sudah sewajarnya dan sesuai dengan regulasi yang ada, bahwa aset pemkot tersebut dapat dilimpahkan menjadi aset PT Tirta Asasta, lewat mekanisme perda penyertaan modal daerah dalam bentuk barang. Fraksi PKS berharap dengan pelimpahan ini, aset produktif senilai Rp82,98 Miliar tersebut dapat dimaksimalkan pengelolaannya oleh PT Tirta Asasta dalam kegiatan layanan penyediaan air bersih bagi warga Depok. Dan di sisi lain dapat meningkatkan kinerja PT Tirta Asasta dan meningkat pula kontribusinya bagi Pendapatan Daerah Kota Depok.
Kendati demikian, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Salah satu pilar demokrasi yang diamanatkan UU adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Meski menjadi beban anggaran yang sangat besar, namun diharapkan dapat dihasilkan rekrutmen kepemimpinan daerah yang lebih demokratis sesuai harapan masyarakat dan dapat berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Besarnya beban yang harus ditanggung APBD dalam penyelenggaraan Pilkada ini perlu disiasati agar tidak membebani proses pembangunan setiap tahunnya. Oleh karena itu diperlukan pembentukan Dana Cadangan secara bertahap. Fraksi PKS dapat memaklumi rencana pembentukan Dana Cadangan ini. Adapun untuk besarannya hendaknya ditetapkan berdasarkan prediksi kebutuhan riil penyelenggaraan Pilkada dan menimbang berbagai regulasi dan alokasi dana pusat (APBN) terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak secara nasional pada tahun 2024 nanti.










