Fakta Hubungan AKP Novandi dengan Fatimah, yang Tewas Bersama di Dalam Mobil

Baca selengkapnya tentang Fakta Hubungan AKP Novandi dengan Fatimah, yang Tewas Bersama di Dalam Mobil. Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Fatimah atau Zis Sahrah…

Walas MBG
11 February 2022 | 13:04 WIB10,745 Views

Fakta Hubungan AKP Novandi dengan Fatimah, yang Tewas Bersama di Dalam Mobil

Hukum10,745Views

“Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya,” ungkap Sambodo.

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah.

Sambodo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.

“Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia,” ujar Sambodo, Rabu (9/2/2022).

Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3,” kata Sambodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *