Kamis, 8 Oktober 2026 • 16:14 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Indosat Tebar Dividen Rp 2,06 Triliun, Ini Jadwalnya

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM – PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bakal membagikan dividen Rp 2,06 triliun atau setara Rp 255,7 per saham. Adapun dividend payout ratio kali ini mencapai 43,61%.Presiden Direktur…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM – PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bakal membagikan dividen Rp 2,06 triliun atau setara Rp 255,7 per saham. Adapun dividend payout ratio kali ini mencapai 43,61%.

Presiden Direktur and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha mengatakan, pembagian dividen ini merupakan hasil kesuksesan merger antara Indosat dan Hutchison Tri pada tahun pertamanya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang tidak pernah berhenti agar Indosat dapat menghadirkan pengalaman telekomunikasi digital berkelas dunia, menghubungkan, dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” jelas Vikram, di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Vikram, pembagian dividen Indosat akan dibayarkan oleh perseroan kepada pemegang saham paling lambat pada 15 Juni 2023 mendatang. Sedangkan sisa laba tahun 2022 sebesar Rp 2,66 triliun akan dicadangkan sebagai saldo laba ditahan.

Sebagai informasi, pembagian dividen oleh ISAT kali ini hanya naik tipis dari tahun sebelumnya, dimana para pemegang saham mendapat dividen Rp 248,06 per saham, dengan jumlah yang sama yakni Rp 2 triliun.

Menurunnya keuntungan justru terjadi saat perseroan membukukan pertumbuhan pendapatan hingga 48,94% menjadi Rp 46,75 triliun dari Rp 31,38 triliun.

Selain dividen, hasil RUPST juga menyetujui pengangkatan Presiden Direktur PT Cakrawala ANdalas TElevisi atau yang biasa dikenal dengan ANTV sebagai Director and Chief Strategy & Execution Officer.

Rapat juga menyetujui pengangkatan Ritesh Kumar Singh dan Cheung Kwok Tung sebagai direksi baru dari ISAT.

 

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.