Rencana E1 telah lama dipandang sebagai garis merah oleh sejumlah negara karena dampaknya terhadap peluang penyelesaian konflik berdasarkan konsep dua negara.
Miliband menilai perkembangan di lapangan terus mengikis kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang layak dan berdaulat. Karena itu, Inggris menganggap pendekatan lama tidak lagi cukup untuk menghentikan perluasan permukiman.
Langkah London juga dikaitkan dengan pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada 2024 mengenai pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Putusan tersebut menyatakan keberadaan Israel di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional dan harus diakhiri.
Pemerintah Israel secara konsisten menolak berbagai tuduhan mengenai legalitas kebijakan dan permukimannya. Israel juga menyatakan bahwa persoalan wilayah seharusnya diselesaikan melalui perundingan langsung dengan Palestina.
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar sebelumnya mengecam kebijakan dan pernyataan Miliband. Ia menuding Menlu Inggris menyebarkan tuduhan yang tidak benar serta mengambil kebijakan yang merugikan hubungan kedua negara.
Krisis Kemanusiaan Gaza Jadi Perhatian
Selain permukiman Tepi Barat, Miliband menyoroti kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza. Ia mengaku telah menerima laporan langsung dari sejumlah pihak, termasuk dokter yang pernah bekerja di wilayah tersebut.
Menlu Inggris itu menggambarkan keterangan mengenai keadaan warga sipil Gaza sebagai sesuatu yang mengerikan. Ia juga mempertanyakan pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan bagi penduduk yang membutuhkan.
Miliband menyatakan tidak ada alasan yang dapat membenarkan besarnya penderitaan warga sipil di Gaza. Dia juga menilai kondisi di lapangan belum mencerminkan gencatan senjata yang efektif karena korban jiwa masih terus berjatuhan.


