A
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Atasan PPID

Administrasi Negara & Pelayanan Publik›Keterbukaan Informasi Publik

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf A
Atasan PPID

Atasan PPID merupakan istilah penting dalam hukum keterbukaan informasi publik. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Atasan PPID serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Atasan PPID adalah istilah yang digunakan dalam hukum keterbukaan informasi publik untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengelolaan informasi, layanan PPID, pengecualian informasi, hak pemohon, keberatan, mediasi, ajudikasi, atau upaya hukum sengketa informasi. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Atasan PPID dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu kegiatan atau sengketa terdapat persoalan mengenai Atasan PPID. Untuk menilai penerapannya dalam Keterbukaan Informasi Publik, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan pihak atau lembaga, serta ketentuan terbaru. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Atasan PPID dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — UU 14/2008: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39047/uu-no-14-tahun-2008

02

Sumber resmi — PP 61/2010: https://peraturan.bpk.go.id/Details/5084/pp-no-61-tahun-2010

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Atasan PPID beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Atasan PPID?
A

Atasan PPID adalah istilah yang digunakan dalam hukum keterbukaan informasi publik untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengelolaan informasi, layanan PPID, pengecualian informasi, hak pemohon, keberatan, mediasi, ajudikasi, atau upaya hukum sengketa informasi. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

QApa dasar hukum Atasan PPID?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks dan fakta.

QKapan Atasan PPID menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, kegiatan, atau proses hukum berkaitan langsung dengan Keterbukaan Informasi Publik.

QApa yang perlu diperiksa terkait Atasan PPID?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, dan perkembangan hukum terbaru.

QApakah contoh Atasan PPID merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata perlu dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf AIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Administrasi Negara & Pelayanan PublikAtasan PPIDHukum IndonesiaKeterbukaan Informasi Publik

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Atasan PPID? Sampaikan di sini.