P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

PPID Pelaksana

Administrasi Negara & Pelayanan Publik›Keterbukaan Informasi Publik

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
PPID Pelaksana

PPID Pelaksana merupakan istilah penting dalam hukum keterbukaan informasi publik. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian PPID Pelaksana serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

PPID Pelaksana adalah istilah yang digunakan dalam hukum keterbukaan informasi publik untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengelolaan informasi, layanan PPID, pengecualian informasi, hak pemohon, keberatan, mediasi, ajudikasi, atau upaya hukum sengketa informasi. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan PPID Pelaksana dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu kegiatan atau sengketa terdapat persoalan mengenai PPID Pelaksana. Untuk menilai penerapannya dalam Keterbukaan Informasi Publik, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan pihak atau lembaga, serta ketentuan terbaru. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan PPID Pelaksana dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — UU 14/2008: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39047/uu-no-14-tahun-2008

02

Sumber resmi — PP 61/2010: https://peraturan.bpk.go.id/Details/5084/pp-no-61-tahun-2010

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai PPID Pelaksana beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan PPID Pelaksana?
A

PPID Pelaksana adalah istilah yang digunakan dalam hukum keterbukaan informasi publik untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pengelolaan informasi, layanan PPID, pengecualian informasi, hak pemohon, keberatan, mediasi, ajudikasi, atau upaya hukum sengketa informasi. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

QApa dasar hukum PPID Pelaksana?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks dan fakta.

QKapan PPID Pelaksana menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, kegiatan, atau proses hukum berkaitan langsung dengan Keterbukaan Informasi Publik.

QApa yang perlu diperiksa terkait PPID Pelaksana?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, dan perkembangan hukum terbaru.

QApakah contoh PPID Pelaksana merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata perlu dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Administrasi Negara & Pelayanan PublikHukum IndonesiaKeterbukaan Informasi PublikPPID Pelaksana

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai PPID Pelaksana? Sampaikan di sini.