Pasal 1 dan ketentuan Pasar Modal terkait — Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Catatan penerapan — UU 8/1995 berstatus berlaku dan telah diubah dengan UU 4/2023. Penerapan istilah juga perlu memperhatikan peraturan OJK dan infrastruktur pasar modal yang berlaku.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Efek? Sampaikan di sini.