Contoh 1 — Kapal Tidak Laik Laut
Sebelum keberangkatan, Nakhoda A mengetahui bahwa salah satu sistem keselamatan utama kapal mengalami kerusakan dan kapal belum memenuhi persyaratan kelaiklautan.
Walaupun operator kapal meminta perjalanan tetap dilakukan, nakhoda berhak menolak melayarkan kapal sampai persyaratan keselamatan dipenuhi.
Contoh 2 — Menyimpang dari Rute untuk Penyelamatan
Dalam perjalanan, Nakhoda B menerima informasi adanya kapal lain yang membutuhkan pertolongan segera.
Demi tindakan penyelamatan, B mengubah rute pelayaran untuk memberikan bantuan.
Tindakan tersebut dapat dilakukan berdasarkan kewenangan penyelamatan yang diberikan kepada nakhoda.
Contoh 3 — Pelanggaran Disiplin Anak Buah Kapal
Seorang Anak Buah Kapal meninggalkan kapal tanpa izin dan tidak kembali pada waktu yang telah ditentukan.
Nakhoda dapat mengambil tindakan disiplin sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di kapal.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Nakhoda? Sampaikan di sini.