Ketentuan modal dan saham — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Ketentuan ini menjadi rujukan utama untuk memahami Saham Perseroan dalam entri Kamus Hukum ini.
Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.
Saham Perseroan merupakan istilah penting dalam hukum perseroan. Entri ini membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, dan penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.
Berikut pengertian Saham Perseroan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.
Saham Perseroan adalah bagian penyertaan modal dalam perseroan yang memberikan hak kepada pemegangnya sesuai klasifikasi saham dan ketentuan hukum.
Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU 6/2023. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.
Dasar hukum berikut menunjukkan ketentuan yang paling relevan dengan Saham Perseroan.
Ketentuan ini menjadi rujukan utama untuk memahami Saham Perseroan dalam entri Kamus Hukum ini.
UU 40/2007 berstatus berlaku dan telah diubah melalui rezim Cipta Kerja. Untuk pendirian dan perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, baca pula ketentuan perubahan dan peraturan pelaksana.
Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Saham Perseroan dalam situasi yang mungkin terjadi.
Contoh hipotetis — Dalam situasi yang tunduk pada UU Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU 6/2023, terdapat fakta yang menunjukkan bagian penyertaan modal dalam perseroan yang memberikan hak kepada pemegangnya sesuai klasifikasi saham dan ketentuan hukum. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Saham Perseroan.
Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.
Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Saham Perseroan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.
Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.
Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965/uu-no-40-tahun-2007
Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Saham Perseroan beserta jawaban ringkasnya.
Saham Perseroan pada pokoknya berarti bagian penyertaan modal dalam perseroan yang memberikan hak kepada pemegangnya sesuai klasifikasi saham dan ketentuan hukum.
Rujukan utama entri ini adalah Ketentuan modal dan saham — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Saham Perseroan dalam konteks UU Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU 6/2023; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau akibat hukum yang berbeda.
Istilah ini membantu memahami pihak, tindakan, hak, kewajiban, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Perseroan Terbatas.
Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Saham Perseroan? Sampaikan di sini.