W
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Wajib Pajak

Pajak, Kepabeanan & Cukai›Ketentuan Umum Perpajakan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf W
Wajib Pajak

Wajib Pajak merupakan istilah penting dalam ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh penerapan, istilah terkait, dan konteks penggunaannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Wajib Pajak serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Untuk penerapan pada perkara, administrasi, transaksi, layanan, atau hubungan hukum tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Wajib Pajak dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, terdapat fakta yang berkaitan dengan orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, dan prosedur yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis menggunakan konsep Wajib Pajak.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus menggunakan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Wajib Pajak dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021: https://peraturan.bpk.go.id/Details/46986/uu-no-6-tahun-1983

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Wajib Pajak beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Wajib Pajak?
A

Wajib Pajak pada pokoknya berarti orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

QApa dasar hukum Wajib Pajak?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan administrasi terkait dalam UU KUP — Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

QApakah pengertian Wajib Pajak selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Wajib Pajak dalam konteks Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup, persyaratan, prosedur, atau akibat hukum yang berbeda.

QMengapa Wajib Pajak penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami pihak, hak, kewajiban, kewenangan, prosedur, risiko, atau akibat hukum yang relevan dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

QBagaimana menggunakan pengertian Wajib Pajak pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf WIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaKetentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanWajib Pajak

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Wajib Pajak? Sampaikan di sini.