PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kopi Instan Secara Wajib
Sedang dibacaPasal 47Pasal 47 dari 62
(1) Dalam hal berdasarkan laporan hasil evaluasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (8)
dinyatakan dokumen dan proses Surveilen telah
sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini,
Kepala Badan melakukan validasi atas pelaksanaan
penilaian kesesuaian dalam rangka Surveilen.
(2) Validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan secara elektronik melalui SIINas.
Penilaian Kesesuaian adalah istilah dalam hukum standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 47Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…