PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kopi Instan Secara Wajib
Sedang dibacaPasal 50Pasal 50 dari 62
(1) Tata cara pelaksanaan Surveilen mengacu pada skema
sertifikasi SNI untuk Kopi Instan.
(2) Skema sertifikasi SNI untuk Kopi Instan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini.
TANGGUNG JAWAB