PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 83 Tahun 2025
Tentang
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Sedang dibacaPasal 8Pasal 8 dari 20
Untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Komite Digital Pemerintah ditunjuk Sekretaris Eksekutif.