J
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Jaksa

Acara & Peradilan›Kejaksaan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf J

Jaksa merupakan istilah penting dalam hukum kejaksaan. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Jaksa serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangan berdasarkan undang-undang.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU Kejaksaan sebagaimana diubah UU 11/2021. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Jaksa dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU Kejaksaan sebagaimana diubah UU 11/2021, terdapat fakta yang menunjukkan pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangan berdasarkan undang-undang. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Jaksa.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Jaksa dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021: https://peraturan.bpk.go.id/Details/195550/uu-no-11-tahun-2021

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Jaksa beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Jaksa?
A

Jaksa pada pokoknya berarti pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangan berdasarkan undang-undang.

QApa dasar hukum Jaksa?
A

Sumber utama yang digunakan dalam entri ini adalah Pasal 1 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

QApakah pengertian Jaksa selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Jaksa dalam konteks UU Kejaksaan sebagaimana diubah UU 11/2021; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau konsekuensi hukum yang berbeda.

QMengapa Jaksa penting dipahami?
A

Istilah ini membantu pembaca memahami pihak, tindakan, kewenangan, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam Kejaksaan.

QBagaimana menggunakan pengertian Jaksa pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf JIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriAcara & Peradilan →
Tags
Hukum IndonesiaHukum KejaksaanJaksaKejaksaan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Jaksa? Sampaikan di sini.

Exit mobile version