Rujukan Hukum
Rujukan utama adalah UU 17/2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya. Penilaian terhadap pelayanan kesehatan harus memperhatikan standar profesi, standar pelayanan, informed consent, rekam medis, kewenangan tenaga kesehatan, dan fakta medis.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pasien? Sampaikan di sini.