P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pidana›Tindak Pidana Korupsi

Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

2 ViewsHuruf P

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan istilah penting dalam hukum pemberantasan korupsi. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Pengertian Singkat

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan istilah penting dalam hukum pemberantasan korupsi. Entri ini dirancang untuk membantu pembaca memahami makna, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.

Definisi Lengkap

Berikut pengertian Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, pemantauan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial yang disusun dengan merujuk pada UU KPK sebagaimana diubah UU 19/2019. Untuk penerapan pada perkara atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal, perubahan peraturan, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Unsur / Syarat Hukum PREMIUM

Analisis unsur tersedia untuk Member Premium.Buka Premium →

Penjelasan Dasar Hukum PREMIUM

Penjelasan pasal dan relevansinya tersedia di Premium.Buka Premium →

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU KPK sebagaimana diubah UU 19/2019, terdapat fakta yang menunjukkan serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, pemantauan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. Apabila unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku, alat bukti, kewenangan lembaga, dan keadaan faktual.

Yang Bukan Termasuk PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Akibat Hukum PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Hak dan Kewajiban PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Apa yang Harus Dilakukan? PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Dokumen yang Dibutuhkan PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Putusan / Yurisprudensi PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Perbedaan dengan Istilah Lain PREMIUM

Bagian ini merupakan analisis lanjutan MIMBAR HUKUM Premium.Buka Premium →

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi?
A

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pokoknya berarti serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, pemantauan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.

QApa dasar hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi?
A

Sumber utama yang digunakan dalam entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan tugas — Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

QApakah pengertian Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam konteks UU KPK sebagaimana diubah UU 19/2019; peraturan lain dapat memberi ruang lingkup atau konsekuensi hukum yang berbeda.

QMengapa Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi penting dipahami?
A

Istilah ini membantu pembaca memahami pihak, tindakan, kewenangan, prosedur, atau akibat hukum yang relevan dalam KPK.

QBagaimana menggunakan pengertian Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta perkara. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Riwayat Pembaruan

  • 30 September 2026 — Struktur diperbarui ke MBG MBG MBG MASTER TEMPLATE ISTILAH HUKUM V2 dan dilengkapi melalui Quality Audit & Mass Upgrade Engine.

Status mutu: 100% · PREMIUM-READY

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriPidana →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Pemberantasan KorupsiKpkPemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? Sampaikan di sini.

Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.

Exit mobile version