Contoh 1 — Perda tentang Pengelolaan Sampah
Sebuah pemerintah kabupaten menghadapi persoalan peningkatan volume sampah dan belum memiliki aturan daerah yang memadai mengenai pengurangan, pengangkutan, pengolahan, dan pengawasan sampah.
DPRD bersama bupati kemudian membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan sampah sepanjang materi yang diatur merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Contoh 2 — Perda tentang Pajak Daerah
Pemerintah daerah perlu melaksanakan pemungutan jenis pajak daerah yang telah diberikan kewenangannya berdasarkan undang-undang.
Pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pajak tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah sesuai dasar kewenangan dan batas yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan nasional.
Contoh 3 — Perda Bertentangan dengan Peraturan Lebih Tinggi
Sebuah Perda mengatur suatu kewajiban yang ternyata bertentangan dengan ketentuan dalam undang-undang.
Walaupun Perda tersebut dibentuk DPRD bersama kepala daerah, kedudukannya tidak dapat mengesampingkan peraturan yang lebih tinggi karena Perda tetap tunduk pada hierarki peraturan perundang-undangan.
Contoh 4 — Perda tentang Rencana Tata Ruang
Pemerintah provinsi membutuhkan pengaturan mengenai pemanfaatan ruang di wilayahnya untuk mendukung pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Rancangan Perda mengenai tata ruang kemudian disusun dan dibahas sesuai prosedur pembentukan peraturan daerah serta harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Peraturan Daerah? Sampaikan di sini.