UUPA dan ketentuan pendaftaran tanah dalam PP 24/1997 sebagaimana diubah PP 18/2021
Rujukan utama: UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA; PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah dengan PP Nomor 18 Tahun 2021. Istilah praktik atau doktrinal tidak selalu didefinisikan verbatim dalam satu pasal; penerapannya harus dibaca bersama norma, putusan, dan fakta konkret.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Sertipikat Hak Milik? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.