S
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Surat Ukur

Agraria, Perumahan & Konstruksi›Pendaftaran & Peralihan Hak atas Tanah

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

2 ViewsHuruf S

Surat Ukur merupakan istilah yang sering dijumpai dalam persoalan hukum sehari-hari. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Surat Ukur serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Surat Ukur adalah bagian dari sistem pendaftaran tanah yang digunakan untuk membentuk, mencatat, atau memelihara data fisik dan data yuridis bidang tanah.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial berbasis kerangka hukum Indonesia dan bukan kutipan verbatim peraturan.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Surat Ukur dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu masalah sehari-hari terdapat fakta yang berkaitan dengan Surat Ukur. Untuk menilai apakah konsep ini dapat diterapkan, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, pihak yang terlibat, dan unsur hukum dalam Pendaftaran & Peralihan Hak atas Tanah. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Surat Ukur dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/51310/uu-no-5-tahun-1960

02

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/56273/pp-no-24-tahun-1997

03

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/161848/pp-no-18-tahun-2021

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Surat Ukur beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Surat Ukur?
A

Surat Ukur adalah bagian dari sistem pendaftaran tanah yang digunakan untuk membentuk, mencatat, atau memelihara data fisik dan data yuridis bidang tanah.

QApa dasar hukum Surat Ukur?
A

Rujukan utama entri ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA; PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah dengan PP Nomor 18 Tahun 2021; aturan khusus dan perubahan terbaru tetap perlu diperiksa sesuai konteks.

QKapan Surat Ukur menjadi penting?
A

Istilah ini penting ketika fakta, dokumen, hubungan para pihak, atau tahapan proses hukum berkaitan langsung dengan Pendaftaran & Peralihan Hak atas Tanah.

QApa yang perlu diperiksa dalam masalah Surat Ukur?
A

Periksa kronologi, bukti, identitas pihak, dokumen, tenggat waktu, dan unsur hukum yang relevan sebelum menarik kesimpulan.

QApakah contoh Surat Ukur di Kamus Hukum merupakan pendapat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata harus dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf SIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Agraria, Perumahan & KonstruksiHukum IndonesiaPendaftaran & Peralihan Hak atas TanahSurat Ukur

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Surat Ukur? Sampaikan di sini.

Exit mobile version