PORTAL REGULASIPERATURAN MENAG
PERATURAN MENAG Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Sedang dibacaPasal 68Pasal 66 dari 104
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan PNBP
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal
67 diatur dengan Peraturan Menteri.
BAB V
KEBERATAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Bagian Kesatu
Dasar Pengajuan Keberatan Penerimaan Negara Bukan Pajak
