Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
● Berlaku▦ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi▣ Diundangkan: 2026-02-04◷ Berlaku: 2026-02-04◆ Sumber Resmi
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Instansi/Penerbit
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi