Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
● Berlaku▦ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi▣ Diundangkan: 2026-05-04◷ Berlaku: 2026-05-04◆ Sumber Resmi
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Instansi/Penerbit
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi