PORTAL REGULASIPERATURAN OJK
PERATURAN OJK Nomor 8 Tahun 2025
Tentang
Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 16Pasal 16 dari 35
Dalam hal penyusunan Daftar Efek Syariah Luar Negeri
dilakukan dengan mekanisme seleksi sendiri sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 14 huruf b, PPDES wajib memuat
saham syariah dengan ketentuan :
a. saham syariah diterbitkan oleh institusi syariah;
dan/atau
b. saham syariah diseleksi berdasarkan kriteria
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b.