Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018
● Berlaku▦ Pemerintah Kota Banjarbaru▣ Diundangkan: 2026-04-17◷ Berlaku: 2026-04-17◆ Sumber Resmi
Pencabutan PeraturanWali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018