PORTAL REGULASIPERMEN LH/BPLH
PERMEN LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2025
Tentang
Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 104Pasal 99 dari 104
Ketentuan mengenai pengelolaan dan penyelesaian keberatan,
keringanan, dan pengembalian PNBP pada badan layanan
umum mengikuti pengaturan Peraturan Pemerintah ini
sepanjang tidak diatur secara khusus dalam ketentuan
mengenai badan layanan umum.
Badan Layanan Umum adalah istilah dalam hukum perbendaharaan negara yang menjelaskan pejabat perbendaharaan, pelaksanaan pendapatan dan belanja, pengelolaan…
PeraturanDisebut dalam Pasal 104Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Peraturan PemerintahDisebut dalam Pasal 104Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Uraian ini merupakan penjelasan editorial…