PORTAL REGULASIPERMEN P2MI/BP2MI
PERMEN P2MI/BP2MI Nomor 32 Tahun 2025
Tentang
Fasilitasi Kepulangan, Rehabilitasi, dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia
Sedang dibacaPasal 2Pasal 2 dari 104
Pengelola PNBP terdiri atas:
a. Menteri selaku pengelola fiskal; dan
b. Pimpinan Instansi Pengelola PNBP.
