PORTAL REGULASIPERMEN P2MI/BP2MI
PERMEN P2MI/BP2MI Nomor 32 Tahun 2025
Tentang
Fasilitasi Kepulangan, Rehabilitasi, dan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia
Sedang dibacaPasal 64Pasal 62 dari 104
Untuk meningkatkan kinerja Pengelolaan PNBP pada Instansi
Pengelola PNBP, Menteri melakukan penilaian kinerja
Pengelolaan PNBP.
Bagran Keenam
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh Bendahara Umum Negara