PORTAL REGULASIPERMEN P2MI/BP2MI
PERMEN P2MI/BP2MI Nomor 33 Tahun 2025
Tentang
Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
Sedang dibacaPasal 107Pasal 102 dari 104
Dalam rangka menjaga akuntabilitas keuangan negara,
Menteri berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan/ atau
audit terhadap kementerian/lembaga pengelola PNBP
dan/atau Wajib Bayar.
BABIx...
PRESIDEN
K INDONESIA
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
