PORTAL REGULASIPERMENDESA PDT
PERMENDESA PDT Nomor 5 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Sedang dibacaPasal 55Pasal 53 dari 104
Status utama tetap ditampilkan, tetapi hubungan Mengubah/Diubah oleh, Mencabut/Dicabut oleh, Pelaksana, Dasar Hukum, dan relasi lain belum diisi.