PORTAL REGULASIPERMENHUT
PERMENHUT Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Tata Naskah Dinas Kementerian Kehutanan
Sedang dibacaPasal 15Pasal 15 dari 19
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Naskah Dinas korespondensi internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a terdiri atas : a. nota dinas; b. memorandum; c. disposisi; dan d. surat undangan internal.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Aktifkan notifikasi untuk menerima berita terkini dan informasi penting langsung di perangkat Anda.
Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.