PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 120 Tahun 2025
Tentang
Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Sedang dibacaPasal 19Pasal 19 dari 31
Bahan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18
ayat (21huruf a merupakan segala bentuk dan jenis materi yang
digunakan dalam proses pembelajaran.
