Jumat, 9 Oktober 2026 • 16:51 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Ops Patuh Candi 2021, Kasatlantas Polres Kendal Bagikan Masker Pada Warga

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Kasatlantas laksanakan kegiatan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) masyarakat serta pembagian masker dalam rangka Ops Patuh Candi 2021, bertempat di Pasar Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Senin (27/09/2021)…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Kasatlantas laksanakan kegiatan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) masyarakat serta pembagian masker dalam rangka Ops Patuh Candi 2021, bertempat di Pasar Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Senin (27/09/2021) pukul 11:30 WIB sampai selesai.

Kegiatan dipimpin Kasatlantas AKP Hari Condro R, S,H,. S.I.K., M.H. Kajaga Piket Patwal beserta dua personil yang melaksanakan Piket Satlantas Polres Kendal.

“Sasaran yang dilakukan pada masyarakat yang berkerumun di sekitaran pasar Gempolsewu, Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal,” jelas Condro.Dikatakan Condro bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tim Patroli melaksanakan patroli secara mobile diseputaran Pasar Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.

“Menghimbau untuk jaga jarak dan tidak berkerumun, memberikan himbauan akan bahaya penyebaran covid 19, dan mematuhi prokes serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Kasatlantas Polres Kendal.

“Hasil dari kegiatan tersebut, kegiatan berjalan aman dan lancar, masyarakat di sekitaran pasar, jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Masyasrakat memahami dan tidak berkerumun. Pembagian masker dalam upaya menarik kesadaran serta simpatik masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Ahmad (35) warga Gempolsewu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satlantas Polres Kendal, yang tak henti hentinya menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Tetap semangat jangan pernah menyerah selama pandemi belum berakhir,” tukas Ahmad. *(Okto Lase)

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.