Sabtu, 10 Oktober 2026 • 09:48 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Sadis! 12 Makam Kristen di Solo Dirusak, Pelakunya Bikin Miris

Solo, MIMBARBANGSA.COM — Sebanyak 12 makam orang Kristen di komplek pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo dirusak, Rabu (16/6/2021).Dari informasi dan pengamatan di lapangan, sebagian besar…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Solo, MIMBARBANGSA.COM — Sebanyak 12 makam orang Kristen di komplek pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo dirusak, Rabu (16/6/2021).

Dari informasi dan pengamatan di lapangan, sebagian besar makam itu merupakan nasrani, tetapi juga ada makam muslim.

Lurah Mojo, Margono, menyampaikan perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar mengaji di sekitar makam.

Margono menuturkan, ketika kejadian dilihat oleh saksi bernama Parmin. Lalu, saksi tersebut melaporkan kepada pihak kelurahan.

“Kami dari RT dan RW karena ini masih anak-anak, prinsipnya kita usahakan kekeluargaan,” ungkapnya saat ditemui, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, dari pihak lembaga belajar sudah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan. Selain itu, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus itu ke yang lebih atas karena masih anak-anak.

“Karena ini perusakan yang mengakibatkan ada 12 makam, dari nasrani ini sudah masuk ke ranah kepolisian,” paparnya.

Margono menuturkan, usia anak-anak yang menjadi pelaku itu kisaran antara 9 hingga 12 tahun atau usia anak sekolah dasar.

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku.

Menurutnya, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu.

“Namun, kita dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini”, paparnya.

Karena ini melibatkan anak di bawah umur, lanjut dia, pihaknya akan memeriksa orang tua wali atau pengajar di tempat mereka belajar.

“Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kita akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pemeriksaan,” pungkas Preevost.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.