Sabtu, 24 Oktober 2026 • 02:25 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Kapolda Jateng Jamin Keamanan Investasi, Siapkan Pendampingan hingga Tingkat Polres

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan menyatakan kesiapan kepolisian menjaga keamanan investasi melalui pendampingan tingkat polres, koordinasi dengan ATR/BPN, dan penindakan gangguan keamanan dunia usaha.

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian
Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan berbicara dalam Forum Investasi Jawa Tengah di KEK Industropolis Batang, Jumat 23 Oktober 2026.
Kapolda Jateng Jamin Keamanan Investasi, Siapkan Pendampingan hingga Tingkat Polres

BATANG, MIMBARBANGSA.COM — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menyatakan komitmennya menjaga keamanan investasi dan menyiapkan pendampingan bagi dunia usaha. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengantisipasi hambatan dan tindak kejahatan yang dapat mengganggu kegiatan investasi.

Komitmen tersebut disampaikan Roy dalam Forum Investasi Jawa Tengah yang menjadi bagian dari detikJateng-Jogja Awards 2026 di Nusantara Ballroom, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026).

Dalam forum itu, Roy menegaskan bahwa kepolisian akan menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelangsungan kegiatan usaha.

Menurut laporan detikJateng, Kapolda menyampaikan rencana kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terutama berkaitan dengan persoalan pertanahan dalam pengembangan investasi.

Pendampingan Investasi Libatkan Polres

Pendampingan yang direncanakan Polda Jawa Tengah tidak hanya melibatkan kepolisian di tingkat provinsi. Roy juga menyebut peran kepolisian resor (polres) dalam menangani kegiatan atau proyek dunia usaha di wilayah masing-masing.

Rencana tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran investasi dan membantu mengantisipasi gangguan keamanan yang muncul selama kegiatan usaha berlangsung.

Namun, belum terdapat penjelasan terperinci dalam laporan yang tersedia mengenai mekanisme pengajuan pendampingan, kriteria proyek yang mendapatkan layanan, maupun jadwal pelaksanaannya.

Belum diketahui pula apakah koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN telah dituangkan dalam bentuk kesepakatan resmi atau masih merupakan rencana kerja sama.

Premanisme hingga Kejahatan Siber Jadi Perhatian

Selain persoalan lahan, kepolisian menyoroti sejumlah risiko tindak pidana dalam kegiatan usaha.

Dalam laporan detikFinance mengenai forum yang sama, Roy mengidentifikasi beberapa potensi gangguan, antara lain pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, konflik lahan, penggelapan barang, penipuan, dan kejahatan siber.

Peredaran narkoba di lingkungan pekerja juga menjadi salah satu persoalan yang menurut Kapolda perlu diantisipasi.

Penegakan hukum terhadap gangguan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Meski demikian, identifikasi risiko itu tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh jenis kejahatan tersebut telah terjadi pada proyek investasi tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Sudaryanto menyampaikan pentingnya kolaborasi TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk mendukung keamanan kegiatan investasi.

Pembahasan forum juga menyinggung pengamanan aksi demonstrasi buruh agar berlangsung tertib. Upaya menjaga ketertiban tersebut tetap perlu memperhatikan hak pekerja dalam menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingannya sesuai ketentuan hukum.

Investasi Jawa Tengah Capai Rp72,54 Triliun

Komitmen pengamanan dunia usaha disampaikan ketika Jawa Tengah terus mendorong pertumbuhan investasi.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipublikasikan pada Oktober 2026, realisasi investasi hingga triwulan III 2026 mencapai Rp72,54 triliun.

Investasi tersebut dilaporkan mencakup 82.420 proyek dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 340.334 orang.

Sebagai gambaran, realisasi investasi sepanjang 2025 tercatat Rp88,50 triliun, menurut laporan Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2026. Kedua angka tersebut berasal dari periode pengukuran yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan sebagai capaian tahunan yang setara.

Di tengah besarnya aktivitas investasi tersebut, pelaksanaan rencana pendampingan Polda Jawa Tengah menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kejelasan prosedur, transparansi pelayanan, serta perlindungan hukum yang berlaku setara bagi investor, pekerja, dan masyarakat menjadi aspek penting dalam menilai pelaksanaan komitmen keamanan tersebut.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG