Apa Itu Perppu dan Apa Bedanya dengan UU?
Perppu adalah singkatan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Pasal 22 UUD 1945 memberi kewenangan kepada Presiden menetapkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Berbeda dengan proses pembentukan Undang-Undang biasa yang memerlukan pembahasan DPR dan Presiden, Perppu ditetapkan terlebih dahulu oleh Presiden.
Perppu harus memperoleh persetujuan DPR dalam persidangan berikutnya. Apabila tidak mendapat persetujuan, Perppu harus dicabut.
Dari sisi materi dan tingkatannya, Perppu sangat dekat dengan Undang-Undang. Pasal 11 UU Nomor 12 Tahun 2011 menetapkan bahwa materi muatan Perppu sama dengan materi muatan Undang-Undang, sedangkan Pasal 7 menempatkan Undang-Undang dan Perppu pada tingkat yang sama.
Dengan demikian, perbedaan utama antara Undang-Undang dan Perppu terletak pada keadaan pembentukan dan prosedurnya.
Apa Fungsi Peraturan Pemerintah?
Peraturan Pemerintah atau PP ditetapkan oleh Presiden.
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2011 menegaskan bahwa materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
Artinya, PP pada dasarnya merupakan aturan pelaksanaan dan tidak semestinya digunakan untuk mengubah atau menyimpangi materi yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang.
Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, PP berada di bawah Undang-Undang atau Perppu dan di atas Peraturan Presiden.
