Sabtu, 10 Oktober 2026 • 03:07 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Banggar DPR Sarankan Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi Sebanyak 2 Kali Tahun Ini

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM bersubsidi secara bertahap. Kenaikan harga BBM…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM bersubsidi secara bertahap. Kenaikan harga BBM subsidi sebanyak dua kali pada tahun ini diperlukan agar beban anggaran tak terus meningkat.

Said menyebutkan, awalnya DPR menyepakati tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun pada tahun ini. Namun dalam realisasinya, penyaluran BBM bersubsidi banyak yang tak tepat sasaran. Akibatnya, anggaran subsidi yang dikucurkan jadi tak optimal.

Oleh karena itu, Banggar DPR menyarankan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Apalagi, dengan harga minyak global yang trennya naik belakangan ini membuat beban subsidi kian besar.

“Bagi saya, lakukan penyesuaian secara gradual… Ya, sampai akhir tahun dua kali lah. Kalau mau segera Agustus segera, habis Agustus tiga bulan kemudian, supaya kita juga lebih sehat fiskal kita,” ujar Said usai Sidang Tahunan MPR, Selasa, 16 Agustus 2022.

Namun begitu, kata dia, besar kenaikan harga BBM secara bertahap itu ditetapkan secara terukur. Dalam bayangannya, harga BBM subsidi setelah dinaikkan harus tetap berada di bawah harga keekonomian.

Hal tersebut, menurut Said, adalah amanat mutlak dari Undang-undang, sehingga BBM bersubsidi harus tetap tersedia di tengah masyarakat.

Untuk menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM subsidi itu, Said menyarankan agar pemerintah menggunakan tambahan penerimaan dari penyesuaian harga BBM untuk belanja perlindungan sosial (Perlinsos).

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.