Kamis, 8 Oktober 2026 • 15:26 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Gubernur Larang Konferda PWI Sumut. Edy: Pasti Dibubarkan Kalian

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memberi izin untuk pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut yang rencananya akan digelar 28-29 Agustus 2021 mendatang. Apalagi,…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Medan, MIMBARBANGSA.COM — Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memberi izin untuk pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut yang rencananya akan digelar 28-29 Agustus 2021 mendatang. Apalagi, saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti,” ujar Edy Rahmayadi kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/08/2021).

Sebelumnya, Hermansjah dan beberapa orang pengurus PWI Sumut datang menemui gubernur, sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di masa pandemi. Herman melapor kepada Edy bahwa konferda PWI Sumut akan digelar pada 28-29 Agustus 2021.

Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, berlangsung secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline). Untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut digelar secara tatap muka. Pemilihan tatap muka rencananya akan diikuti maksimal 139 peserta karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19.

“Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur,” kata Hermansjah.

Usai mendengar permohonan dari pengurus PWI Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Sumut mereda. “Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat,” kata Edy.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.