W
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Wartawan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf W
Wartawan

Wartawan merupakan istilah hukum yang penting dalam hukum pers. Memahami istilah ini membantu pembaca membedakan pengertian hukum, ruang lingkup, dan akibat penggunaannya dalam praktik.

Definisi

Berikut pengertian Wartawan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Pengertian tersebut digunakan dalam konteks UU 40/1999 tentang Pers. Karena istilah hukum dapat mempunyai arti berbeda dalam bidang lain, penggunaannya perlu dibaca bersama pasal, tujuan pengaturan, dan fakta konkret yang sedang dinilai.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Wartawan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU 40/1999 tentang Pers, terdapat keadaan yang secara faktual menunjukkan orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Jika unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dibahas menggunakan istilah Wartawan.

Contoh ini hanya untuk pendidikan hukum. Penilaian terhadap perkara nyata harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, kewenangan lembaga, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Wartawan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45370/uu-no-40-tahun-1999

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Wartawan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Wartawan?
A

Wartawan pada pokoknya berarti orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

QApa dasar hukum Wartawan?
A

Dasar utama yang digunakan dalam entri ini adalah Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

QApakah pengertian Wartawan berlaku untuk semua bidang hukum?
A

Tidak selalu. Entri ini menggunakan pengertian dalam konteks UU 40/1999 tentang Pers; peraturan lain dapat memakai istilah yang sama dengan ruang lingkup berbeda.

QMengapa istilah Wartawan penting dipahami?
A

Istilah ini membantu menentukan makna, ruang lingkup, pihak, tindakan, atau prosedur yang relevan ketika menerapkan UU 40/1999 tentang Pers.

QBagaimana menerapkan pengertian Wartawan pada kasus nyata?
A

Pengertiannya harus dicocokkan dengan fakta dan unsur norma yang berlaku. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan bukan kesimpulan hukum atas perkara tertentu.

Jelajahi Huruf WIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum PersPersWartawan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Wartawan? Sampaikan di sini.