Kades Lahusa Fau Inisial AM Ditahan Polres Nias Selatan

Kenali Kades Lahusa Fau Inisial AM Ditahan Polres Nias Selatan dan informasi pentingnya. Nias Selatan, MimbarBangsa.co.id — Unit Tipikor Sat Reskrim Polres…

Walas MBG
11 October 2022 | 15:26 WIB33,733 Views

Kades Lahusa Fau Inisial AM Ditahan Polres Nias Selatan

Hukum33,733Views

Nias Selatan, MIMBARBANGSA.COM Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Nias Selatan telah mengamankan Sdr. AM selaku Kepala Desa Lahusa Fau Kec. Fanayama Kab. Nias Selatan Ta.2018 Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (11/10/2022).

“Saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka sekaligus penahanan terhadap AM selaku Kades Lahusa Fau Kec. Fanayama Kab. Nias Selatan Ta. 2018,” ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, S.H, SIK, M.M. melalui Kanit Tipikor Polres Nias Selatan Bripka Feris Harefa.

Kasus Tindak Pidana Korupsi ini berawal dari adanya Dumas dari masyarakat Desa Lahusa Fau pada tahun 2020. Kemudian dengan adanya dumas tersebut, Unit Tipikor Polres Nias Selatan melakukan kordinasi kepada APIP Inspektorat Nias Selatan untuk melakukan Audit pemeriksaan khusus terhadap dana Desa Lahusa Fau Ta.2018.

“Kemudian pada awal tahun 2021 APIP Inspektorat Nias Selatan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan khusus/audit investigasi dan hasilnya bahwa adanya penyimpangan yang berindikasi terhadap kerugian keuangan negara terkait pengelolaan dana Desa Lahusa Fau pada tahun 2018,” Kata Feris.

Setelah itu APIP Kab. Nias Selatan telah menyurati saudara AM selaku Kades yg saat itu menjabat, meminta untuk segera mengembalikan indikasi kerugian keuangan Negara atau memperbaiki pekerjaan atas dana desa Lahusa Fau Ta. 2018 selama 60 hari. Akan tetapi setelah lewat 60 hari, saudara AM tidak bersedia menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari APIP tersebut dan akhirnya APIP melimpahkan dugaan kasus itu kepada Polres Nias Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *