Jumat, 9 Oktober 2026 • 03:18 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Mafia Dibalik Langkanya Minyak Goreng

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Masalah minyak goreng belum kunjung usai, salah satunya kelangkaan stoknya di minimarket. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta, MIMBARBANGSA.COM — Masalah minyak goreng belum kunjung usai, salah satunya kelangkaan stoknya di minimarket. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya permainan mafia dalam masalah minyak goreng ini, yakni praktek kartel hingga dugaan menimbun.

Ketua YLKI Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan kartel oleh pelaku usaha besar.

“Karena ini sejatinya menjadi masalah utama. Mafia itu sistem, praktik kartel,” ucapnya, Sabtu (29/1/2022).

Kekosongan stok di minimarket juga dinilai ada dugaan oknum yang menimbun. Hal itu dinilai melanggar Undang-undang Perdagangan.

“Kosong untuk minyak goreng subsidi? Diborong atau ditimbun. Harus dilacak itu penimbunannya. Harus dicokok. Melanggar UU Perdagangan,” ungkapnya.

Tulus mendorong agar pemerintah bisa membongkar adanya permainan ‘mafia’ dalam masalah minyak goreng ini.

“Dari sisi hulu pemerintah harus punya nyali untuk membongkar dugaan praktik kartel oleh pelaku usaha besar. Karena ini sejatinya menjadi masalah utamanya,” pungkasnya.

Ia juga mengkritik ketetapan satu harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sejak pekan lalu. Menurutnya itu salah satu kebijakan yang sulit diterapkan. Kebijakan itu yang membuat timbul banyak masalah, misal konsumen yang memborong hingga dugaan pelaku usaha yang menimbun.

“(Minyak goreng) ditimbun oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan lebih banyak. Potensi untuk dioplos oleh pelaku usaha. Seperti gas Elpiji 3 kg,” imbuhnya.

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.