K
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Kode Etik Jurnalistik

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf K

Kode Etik Jurnalistik merupakan istilah hukum yang penting dalam hukum pers. Memahami istilah ini membantu pembaca membedakan pengertian hukum, ruang lingkup, dan akibat penggunaannya dalam praktik.

Definisi

Berikut pengertian Kode Etik Jurnalistik serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan yang menjadi pedoman perilaku profesional wartawan.

Pengertian tersebut digunakan dalam konteks UU 40/1999 tentang Pers. Karena istilah hukum dapat mempunyai arti berbeda dalam bidang lain, penggunaannya perlu dibaca bersama pasal, tujuan pengaturan, dan fakta konkret yang sedang dinilai.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu situasi yang tunduk pada UU 40/1999 tentang Pers, terdapat keadaan yang secara faktual menunjukkan himpunan etika profesi kewartawanan yang menjadi pedoman perilaku profesional wartawan. Jika unsur dan persyaratan hukumnya terpenuhi, keadaan tersebut dapat dibahas menggunakan istilah Kode Etik Jurnalistik.

Contoh ini hanya untuk pendidikan hukum. Penilaian terhadap perkara nyata harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, kewenangan lembaga, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Kode Etik Jurnalistik dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

JDIH BPK — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45370/uu-no-40-tahun-1999

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Kode Etik Jurnalistik beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Kode Etik Jurnalistik?
A

Kode Etik Jurnalistik pada pokoknya berarti himpunan etika profesi kewartawanan yang menjadi pedoman perilaku profesional wartawan.

QApa dasar hukum Kode Etik Jurnalistik?
A

Dasar utama yang digunakan dalam entri ini adalah Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

QApakah pengertian Kode Etik Jurnalistik berlaku untuk semua bidang hukum?
A

Tidak selalu. Entri ini menggunakan pengertian dalam konteks UU 40/1999 tentang Pers; peraturan lain dapat memakai istilah yang sama dengan ruang lingkup berbeda.

QMengapa istilah Kode Etik Jurnalistik penting dipahami?
A

Istilah ini membantu menentukan makna, ruang lingkup, pihak, tindakan, atau prosedur yang relevan ketika menerapkan UU 40/1999 tentang Pers.

QBagaimana menerapkan pengertian Kode Etik Jurnalistik pada kasus nyata?
A

Pengertiannya harus dicocokkan dengan fakta dan unsur norma yang berlaku. Contoh dalam Kamus Hukum bersifat hipotetis dan bukan kesimpulan hukum atas perkara tertentu.

Jelajahi Huruf KIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum PersKode Etik JurnalistikPers

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Kode Etik Jurnalistik? Sampaikan di sini.

Exit mobile version