L
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Label Pangan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf L
Label Pangan

Label Pangan merupakan istilah penting dalam hukum pangan. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Label Pangan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Label Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan lokal atau olahan, impor, ekspor, label, iklan, dan sistem informasi pangan yang berkaitan dengan label Pangan.

Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Untuk penerapan pada perkara, perizinan, kegiatan usaha, administrasi, pengawasan, penegakan hukum, atau kebijakan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, perubahan peraturan, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Label Pangan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terdapat fakta yang berkaitan dengan label Pangan. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, standar, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Label Pangan.

Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Kasus nyata harus dianalisis berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Label Pangan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39100/uu-no-18-

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Label Pangan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Label Pangan?
A

Label Pangan pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum pangan yang berkaitan dengan label Pangan.

QApa dasar hukum Label Pangan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Pangan terkait — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

QApakah pengertian Label Pangan selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Label Pangan dalam konteks Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan dicabut sebagian oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Label Pangan penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan lokal atau olahan, impor, ekspor, label, iklan, dan sistem informasi pangan yang relevan dalam Hukum Pangan.

QBagaimana menerapkan pengertian Label Pangan pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf LIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum PanganLabel PanganPangan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Label Pangan? Sampaikan di sini.