P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Pendidikan Informal

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

2 ViewsHuruf P

Pendidikan Informal merupakan istilah penting dalam hukum sistem pendidikan nasional. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, contoh hipotetis, istilah terkait, dan konteks penerapannya dalam hukum Indonesia.

Definisi

Berikut pengertian Pendidikan Informal serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Pendidikan Informal adalah istilah dalam hukum sistem pendidikan nasional yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan peserta didik, pendidik, jalur, jenjang, jenis, satuan pendidikan, wajib belajar, standar, kurikulum, evaluasi, dan akreditasi.

Uraian ini bersifat editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Untuk penerapan pada perkara atau keadaan tertentu, pengertian harus dibaca bersama rumusan pasal yang berlaku, peraturan pelaksana, putusan pengadilan yang relevan, dan fakta konkret.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pendidikan Informal dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat fakta yang berkaitan dengan pendidikan informal. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, prosedur, hak, kewajiban, atau larangan yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis menggunakan konsep Pendidikan Informal.

Contoh ini hanya untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Pendidikan Informal dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: https://peraturan.bpk.go.id/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Pendidikan Informal beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Pendidikan Informal?
A

Pendidikan Informal pada pokoknya merupakan istilah dalam hukum sistem pendidikan nasional yang berkaitan dengan pendidikan informal.

QApa dasar hukum Pendidikan Informal?
A

Rujukan utama entri ini adalah Pasal 1 dan ketentuan Sistem Pendidikan Nasional terkait — Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

QApakah pengertian Pendidikan Informal selalu sama dalam semua peraturan?
A

Tidak selalu. Entri ini menjelaskan Pendidikan Informal dalam konteks Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; peraturan pelaksana atau aturan sektor lain dapat memberikan rincian tambahan.

QMengapa Pendidikan Informal penting dipahami?
A

Istilah ini membantu memahami peserta didik, pendidik, jalur, jenjang, jenis, satuan pendidikan, wajib belajar, standar, kurikulum, evaluasi, dan akreditasi yang relevan dalam Hukum Sistem Pendidikan Nasional.

QBagaimana menerapkan pengertian Pendidikan Informal pada kasus nyata?
A

Cocokkan pengertian dengan rumusan norma yang berlaku dan fakta konkret. Contoh Kamus Hukum bersifat hipotetis dan tidak menggantikan analisis hukum profesional.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaHukum Sistem Pendidikan NasionalPendidikan InformalSistem Pendidikan Nasional

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pendidikan Informal? Sampaikan di sini.

Exit mobile version