P
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar

Bisnis, Korporasi & Persaingan›Perseroan Terbatas & Tata Kelola

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf P
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar merupakan istilah penting dalam hukum perseroan terbatas. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar adalah istilah yang digunakan dalam hukum perseroan terbatas untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pendirian, anggaran dasar, modal, saham, RUPS, direksi, komisaris, laporan tahunan, laba, pemeriksaan, pembubaran, atau likuidasi perseroan. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu transaksi, administrasi, atau sengketa terdapat persoalan mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. Untuk menilai penerapannya dalam Perseroan Terbatas & Tata Kelola, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan pihak atau lembaga, serta ketentuan terbaru. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — UU 40/2007: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965/uu-no-40-tahun-2007

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar?
A

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar adalah istilah yang digunakan dalam hukum perseroan terbatas untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan pendirian, anggaran dasar, modal, saham, RUPS, direksi, komisaris, laporan tahunan, laba, pemeriksaan, pembubaran, atau likuidasi perseroan. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, serta fakta konkret.

QApa dasar hukum Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dibaca bersama perubahan rezim Cipta Kerja yang berlaku. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks dan fakta.

QKapan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, transaksi, administrasi, atau proses hukum berkaitan langsung dengan Perseroan Terbatas & Tata Kelola.

QApa yang perlu diperiksa terkait Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan lembaga, hubungan para pihak, dan perkembangan hukum terbaru.

QApakah contoh Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata perlu dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf PIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Bisnis, Korporasi & PersainganHukum IndonesiaPerseroan Terbatas & Tata KelolaPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar? Sampaikan di sini.