UU 40/2007 berstatus berlaku dan mencakup pendirian, modal dan saham, RUPS, direksi, komisaris, aksi korporasi, pemeriksaan, pembubaran, dan likuidasi.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dibaca bersama perubahan rezim Cipta Kerja yang berlaku. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar? Sampaikan di sini.