Ketentuan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang relevan, termasuk pemaknaan terbaru melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, dibaca bersama putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Penerapan terhadap perkara nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, putusan pengadilan, peraturan pelaksana, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Saksi dalam Perkara PHI? Sampaikan di sini.