S
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Sistem Layanan Informasi Keuangan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

2 ViewsHuruf S

Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan istilah penting dalam hukum layanan digital dan operasional perbankan. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Sistem Layanan Informasi Keuangan serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah istilah yang digunakan dalam hukum layanan digital dan operasional perbankan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan layanan digital, keamanan siber, data nasabah, rahasia bank, SLIK, kredit, transfer dana, agen bank, rekening, pengaduan, atau penyelesaian sengketa. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, sistem atau layanan yang digunakan, serta fakta konkret.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Sistem Layanan Informasi Keuangan dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu transaksi, layanan, kegiatan usaha, atau sengketa terdapat persoalan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan. Untuk menilai penerapannya dalam Perbankan, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, kewenangan pihak atau lembaga, sistem yang digunakan, serta ketentuan terbaru. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — POJK 21/2023: https://peraturan.bpk.go.id/Details/302684/peraturan-ojk-no-21-tahun-2023

02

Sumber resmi — POJK 44/2024: https://peraturan.bpk.go.id/Details/323284/peraturan-ojk-no-44-tahun-2024

03

Sumber resmi — POJK 11/2024: https://peraturan.bpk.go.id/Details/301733/peraturan-ojk-no-11-tahun-2024

04

Sumber resmi — POJK 26/2024: https://peraturan.bpk.go.id/Details/323229/peraturan-ojk-no-26-tahun-2024

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan?
A

Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah istilah yang digunakan dalam hukum layanan digital dan operasional perbankan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan layanan digital, keamanan siber, data nasabah, rahasia bank, SLIK, kredit, transfer dana, agen bank, rekening, pengaduan, atau penyelesaian sengketa. Ruang lingkup dan akibat hukumnya harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dokumen, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, sistem atau layanan yang digunakan, serta fakta konkret.

QApa dasar hukum Sistem Layanan Informasi Keuangan?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan beserta perubahannya, Peraturan OJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum, Peraturan OJK Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank, Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2024 tentang SLIK, dan Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks dan fakta.

QKapan Sistem Layanan Informasi Keuangan menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, transaksi, layanan, kegiatan usaha, atau proses hukum berkaitan langsung dengan Perbankan.

QApa yang perlu diperiksa terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, sistem yang digunakan, dan perkembangan hukum terbaru.

QApakah contoh Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata perlu dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf SIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hukum IndonesiaKeuangan, Perbankan & InvestasiPerbankanSistem Layanan Informasi Keuangan

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan? Sampaikan di sini.

Exit mobile version